Powered By Blogger

Jumat, 06 Juli 2012

Artikel zakat

MENYALURKAN ZAKAT UNTUK PEMBANGUNAN MUSHOLA DI LOKALISASI KEDUNG BANTENG
Oleh : MAGHFIROH
USHULUDDIN/SEMESTER 6
STAIN PONOROGO
“ Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama ulama dan DPRD menandatangani deklarasi sebagai perwujudan tekad menutup lokalisasi atau prostitusi di daerah jawa timur tanpa merelokasi. Dalam keterangan pers yang diterima Kompas di Surabaya, Minggu (20/11/2011), Gubernur Soekarwo telah menandatangani deklarasi tersebut bersama wakil dari DPRD Provinsi Jatim, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Abdusshomad Buchori, Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa, wakil dari pemerintah kota/kabupaten se-Jatim.”
Sepenggal berita di atas mengawali tulisan sederhana penulis pada kali ini. Seperti di lansir dalam media online kompas.com di atas, diketahui bahwa pejabat pemerintah dan para pemuka agama  propinsi Jawa Timur sepakat untuk menutup lokalisasi di seluruh kawasan  Jawa Timur. Namun, dalam pelaksanaan upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini, tidaklah mudah. Ada banyak pertimbangan baik yang harus diselesaikan. Baik itu secara PERDA( peraturan daerah) belum ada aturan untuk penutupan lokalisasi tersebut, ataupun dampak ekonomi pasca ditutupnya lokalisasi tersebut.
Fenomena di atas mengantarkan penulis untuk menelusuri lebih jauh terkait lokalisasi di ponorogo yang saat ini berada di wilayah barat laut kota Ponorogo, tepatnya di desa Kedung Banteng. Kebetulan penulis mendapatkan tugas untuk meliput kondisi lokalisasi tersebut, setelah beberapa wacana tentang penutupan lokalisasi se Jawa Timur merebak di masyarakat.
Suasana di lokalisasi Kedung Banteng memang tidak begitu berbeda dengan keadaan kompleks perumahan pada umumnya. Jika orang belum pernah ke tempat tersebut, mungkin anda akan mengira itu perumahan biasa. Padahal, na’udzubillah min dzalik, tempat tersebut adalah lumbung kemaksiatan di Ponorogo. Ada sekitar 160 orang lebih  perempuan yang bekerja sebagai PSK (pekerja seks komersial) di tempat tersebut dan juga puluhan pengurus( mucikari) di tempat itu.
Ada banyak faktor para PSK menjalani pekerjaan tersebut, selain memang sebagian faktor ekonomi, ada juga mereka yang gagal mempertahankan kehidupan rumah tangganya. Seperti wawancara penulis kepada dua orang PSK asal wonogiri, mereka memutuskan untuk bekerja menjual harga diri dan tubuh mereka karena tanggung jawab mereka untuk  menghidupi dua anaknya yang masih sekolah. PSK tersebut mulai menjalani kehidupan hitam setelah tahu bahwa suami mereka selingkuh. Mereka mengalami gejolak emosi yang tak terlampiaskan dan kekeringan iman. Hingga akhirnya mereka menjalani profesi mereka tersebut
Ketika ditanyai soal ibadah, mereka dahulu sebelum menjadi PSK rajin sholat lima waktu, akan tetapi mereka sekarang merasa kotor dan memang kotor. Mereka merasa tidak pantas untuk menjalankan sholat di tempat lokalisasi tersebut. Dan memang tidak disediakan mushola ataupun tempat ibadah lain di lokalisasi tersebut.
Musholla sebagai Sarana Pengentasan Kemaksiatan
Jika ramadhan tiba, beberapa para PSK juga ada yang mengungsi untuk sholat tarawih dan mendengarkan kultum ke musholla ataupun masjid di desa terdekat. Walaupun sebenarnya mereka merasa malu dengan warga sekitar. Namun, setitik hidayah apapun dari Yang Maha Pengampun selalu mereka harapkan. Dari beberapa pihak sebenarnya menghendaki untuk menyudahi kehidupan mereka di lokalisasi.
Dari pihak pengelola lokalisasi tersebut agaknya mulai terbuka untuk mendapatkan jalan hidayah. Dahulu sempat ada tawaran dari pengasuh Pondok GONTOR untuk mendirikan musholla di lokalisasi tersebut. Akan tetapi, hasil kesepakatan penghuni lokalisasi saat itu menolak untuk pendirian tempat ibadah tersebut. Sekarang ini, pihak pengelola sudah memberikan izin jika di lokalisasi tersebut di bangun musholla, hanya saja dana pembangunan tersebut belum ada.
Dalam proses realisasi program pemerintah tentang penutupan lokalisasi tersebut, di ponorogo ini khususnya belum mengalami tanda-tanda positif. Dari pihak Dinas Sosial sebenarnya sudah memberikan beberapa pelatihan ketrampilan kepada para PSK agar mereka keluar dari lokalisasi tersebut. Hal itu ternyata kurang berhasil, mereka masih saja kembali untuk menjalani pekerjaan mereka di Lokalisasi Kedung Banteng. Untuk pembangunan musholla, dari DINSOS belum memprogramkan untuk itu.
Dari Lokalisasi Menuju Musholla
 Penyaluran zakat kepada pihak yang tepat agaknya memang perlu kita kaji ulang. Penulis mencoba menawarkan program baru untuk mendirikan musholla di Lokalisasi Kedung Banteng. Dana zakat tersebut bisa memperoleh manfaat baru dengan digunakan untuk mendukung pemerintah dalam proses penutupan lokalisasi yang belum mendapatkan titik temu. Ketika pembangunan musholla tersebut dilaksanakan, diharapkan pada nantinya penghuni lokalisasi tersebut akan tergerak untuk meninggalkan pekerjaan buruk mereka. Daya spiritual akan semakin ditingkatkan jika nantinya musholla tersebut benar-benar bisa dibangun.
     Setelah musholla itu di bangun, nantinya diharapkan kerjasama dari semua pihak untuk memberikan kajian keislaman ataupun program pembelajaran lain pada setiap harinya. Suasana di lokalisasi tersebut, lambat laun akan tergantikan oleh semarak mengagungkan ajaran-ajaran Islam.
  Zakat pada hakikatnya adalah membersihkan harta benda dengan memberikannya pada orang lain yang membutuhkannya. Definisi ini bisa kita universalkan dengan memberikan bantuan dana untuk pembangunan musholla di Lokalisasi Kedung Banteng, hal itu bukan suatu yang bisa dipermasalahkan. Niat pembangunan musholla tersebut untuk membantu suksesnya proses penutupan lokalisasi. Bukankah itu sebuah kebaikan, seperti tertera dalam firman Allah surah al-Baqarah ayat 110, Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Dari ayat diatas ternyata memang terkait erat antara shalat dan zakat. Pendirian mushalla itu akan menjadi awal pembenahan masyarakat penghuni lokalisasi. Dari pihak penyalur dana zakat nantinya bisa membangun mushalla tersebut, dan menggalang persatuan para penghuni lokalisasi untuk bersama-sama andil dalam program tersebut.
Penutup
Sebagai umat islam, umat yang dipilih Allah untuk mengemban risalah. Tujuan kita hidup ini adalah untuk mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram, sejahtera, dan bermanfaat untuk siapapun dan dimanapun kita berada. Karena itu umat Islam seharusnya menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bagi seluruh manusia tanpa melihat latar belakang ataupun derajat mereka di mata manusia.
Mendayagunakan dana zakat untuk membantu mendirikan musholla di lokalisasi merupakan satu ide baru yang penulis tawarkan. Sebuah kebaikan apaun, jika kita meniatkannya dengan komitmen dan keistiqomahan beribadah kepada Tuhan maka hal itu bukan mustahil merupakan ibadah ghairu mahdhah. Ibadah kepada sesama.
Satu ungkapan menarik, lebih baik dari lokalisasi menuju musholla, dari pada musholla menuju lokalisasi. Segala program apaun, jika kita dukung dan kita kerjakan bersama, maka bukan hal mustahil lagi, lokalisasi akan berhasil ditutup dan tidak akan pernah berdiri lagi di Bumi Reog Ponorogo.
Bukan hanya tugas dinas sosial, bukan hanya tugas badan amil zakat, tapi ini tanggung jawab kita bersama, sebagai insanul islam yang mendambakan negara yang bersih dari penyakit apaun. Semoga itu bukan hanya impian kosong belaka. Terima kasih.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar